Claudia Tenney, anggota Kongres dari New York, mengatakan dengan memperkenalkan RUU tersebut.
"kami berupaya untuk menegaskan kembali klaim sah Israel atas wilayahnya," ujarnya.
Israel menduduki Tepi Barat, rumah bagi 3 juta lebih warga Palestina, setelah perang 1967. Wilayah tersebut merupakan inti dari aspirasi Palestina untuk membentuk negara yang mencakup Jalur Gaza serta menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait