PAREPARE, iNews.id – Seorang remaja bernama Abdul Kadir (19) ditangkap polisi usai nekat membobol sebuah warung di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (7/2/2022) dini hari.
Pelaku menggunakan hasil curiannya untuk modal kencan dengan dua orang wanita. Abdul Kadir membobol warung tersebut pada Selasa (1/3/2022). Pelaku diciduk polisi di sebuah kos-kosan dengan barang bukti berupa celengan dan puluhan bungkus rokok.
“Berdasarkan temudan dan juga dari pengakuan terduga pelaku ada celengan yang isinya kurang lebih Rp1,4 juta. Berbagai macam rokok,” kata Kapolsek Ujung Kota Parepare, AKP Muhammad Anwar. Dia pun membenarkan uang yang ada di celengan tersebut digunakan untuk berkencan.
“Menurut pengakuan pelaku seperti itu. Jadi hasil dari celengan ini digunakan untuk bersenang-senang dengan perempuan,” ungkapnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait