Tega, Cabuli Kekasihnya Sambil Direkam di HP Pria di Manado Ditangkap Polisi

Subhan sabu, Evan Payong
Illustrasi (foto: istimewa)

MANADO, iNewsBelu.id  - Seorang pria berinisial GM (25) dilaporkan ke polisi, atas perbuatannya mencabuli pacarnya berinisial M sambil merekam. Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib. Perbuatan cabul tersebut terjadi di rumah korban, di Kecamatan Bunaken, Kota Manado pada Jumat 23 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu mengatakan, bahwa menurut keterangan pelaku, keduanya memiliki hubungan pacaran dan aksi tersebut dilakukan atas keinginan bersama.

Adapun kejadian itu terjadi pelaku menjelaskan dimana pelaku, dan korban memiliki hubungan pacaran, dan saat itu atas keinginan pelaku dan korban," kata Kompol May Diana Sitepu, Senin (26/2/2024).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network