Berdasarkan laporan tersebut, Dennis menerangkan dari keterangan awal korban dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu.
"Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor," ungkap Dennis.
Namun demikian, Dennis mengungkapkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut.
"Kedua belah pihak yang pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait