Belum Tuntas Kasus Kapolres Ngada, Anggota Polres Sikka Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP

Joni Nura
Usai AKBP Fajar, Anggota Polres Sikka Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP

SIKKA, iNewsBelu.id  - Oknum anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan cara pelaku menunjukkan alat kelaminnya kepada korban. Pelaku pelecehan seksual adalah Aipda ID.

Sebelumnya, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, juga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 bocah dan 1 dewasa.

Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson membenarkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan anak buahnya. 

“Saat ini Propam Polres Sikka sedang melakukan penyelidikan dan  melakukan proses anggota yang diduga melakukan pelecehan seksual,” ujar Mukhson, Senin (17/3/2025).

Korban berinisial MR (15) seorang siswi SMP di Desa Nangahale, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network