Belum Tuntas Kasus Kapolres Ngada, Anggota Polres Sikka Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP

Joni Nura
Usai AKBP Fajar, Anggota Polres Sikka Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP

Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan Anak ( UPTD - PPA ) Kabupaten Sikka menyambangi rumah korban.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan video call dan mengajak korban berhubungan badan dengan mengiming-imingi uang Rp1 juta.

Korban bersama keluarga juga sudah mendatangi Polres Sikka untuk melaporkan kasus pelecehan seksual ke Unit Propam Polres Sikka.

Namun hingga saat ini pelaku pelecehan seksual Aipda ID, belum diamankan karena masih menunggu proses yang sedang berjalan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network