OKU, iNewsBelu.id - Oknum guru sekolah dasar berinisial AF (46) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Guru olahraga ini diduga melecehkan 10 murid.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan, kasus ini menjadi atensi polisi, Dinas Pendidikan dan UPTD PPA OKU. Tim akan mendampingi anak-anak yang menjadi korban untuk konseling dan pemulihan psikologis akibat trauma.
“Untuk para korban hari ini kami bawa ke psikolog,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait