Memalukan, Oknum Hakim di Lampung Dipolisikan Diduga Lecehkan Asisten Pribadinya

Ira Widyanti, Evan Payong
Illustrasi (foto MPI)

BANDARLAMPUNG, iNewsBelu.id  - Seorang oknum Hakim di Bandarlampung dilaporkan mantan asisten pribadinya inisial SF (23) ke polisi. Oknum hakim berinisial SE itu dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal, oknum hakim yang berdinas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang itu kerap menunjukkan kemaluannya kepada korban. Selain itu, terlapor juga disebut beberapa kali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, ada laporan tersebut," ujar Dennis, Sabtu (27/1/2024).

Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut, Dennis menerangkan dari keterangan awal korban dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu.

"Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor," ungkap Dennis.

Namun demikian, Dennis mengungkapkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut.

"Kedua belah pihak yang pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini," pungkasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network