Beberapa tiang besi di lokasi tersebut juga pernah hilang sebelumnya. Sampai akhirnya, warga melaporkan ada mobil pikap yang membawa 8 tiang besi berukuran 7 meter. Pihak provider pun langsung bergerak ke lokasi, namun pelaku langsung pergi.
"Setelah di lokasi, benar tiang milik PT Telkom yang sudah hilang. Mereka mencuri yang untuk dijual lagi tapi karena kepergok jadi belum sempat transaksi," kata dia.
Para pelaku saat ini telah berada di Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil pikap, linggis, dan delapan tiang besi yang dianggap sebagai hasil kejahatan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait