Jual Tiang Internet Hasil Curian, 6 Pria di Serang Diringkus Polisi

Fariz Abdullah , Evan Payong
Tiang besi internet yang berhasil disita pihak kepolisian dari komplotan pencuri. Foto/Fariz Abdullah/MPI

SERANG, iNewsBelu.id  - Komplotan pencuri tiang besi internet berhasil diamankan oleh warga di Kabupaten Serang pada Selasa (23/1/2024). 

Para pelaku yang terdiri dari PA, SA, JU, MS, FA, dan SB tertangkap basah oleh warga saat hendak menjual delapan tiang besi hasil curian.

 Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Hengki menerangkan penangkapan mereka itu berawal dari pihak provider yang merasa curiga dengan hilangnya tiang besi yang berada di Kelurahan Pejaten, Kramatwatu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network