SERANG, iNewsBelu.id - Komplotan pencuri tiang besi internet berhasil diamankan oleh warga di Kabupaten Serang pada Selasa (23/1/2024).
Para pelaku yang terdiri dari PA, SA, JU, MS, FA, dan SB tertangkap basah oleh warga saat hendak menjual delapan tiang besi hasil curian.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Hengki menerangkan penangkapan mereka itu berawal dari pihak provider yang merasa curiga dengan hilangnya tiang besi yang berada di Kelurahan Pejaten, Kramatwatu.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait