ATAMBUA, iNewsBelu.id - Seorang residivis kasus pencurian yang sudah sangat meresahkan warga Kabupaten Belu berinisial AK (61)
berhasil diciduk aparat Buruh Sergap (Buser) Satreskrim Polres Belu.
AK diciduk Buser Polres Belu di kediamannya di Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Bripka Naris Nuwa kepada iNews mengatakan sejak tanggal 25 November Polres Belu telah menerima laporan adanya kasus pencurian
berupa camera dan dan juga handphone, atas laporan ini taktis anggota buser Polres Belu langsung melakukan pengejaran dan pada hari
ini berhasil di tangkap di rumah tinggalnya di Weaituan, Kelurahan Manuaman.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait