Woow! Demi Selundupkan HP ke Dalam Rutan Tahanan KPK Setor Rp20 Juta, Ngecas Rp300.000

Nur Khabibi, Evan Payong
Dewas KPK mengungkap biaya yang disetor tahanan kepada sejumlah pegawai KPK dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. (Foto: Istimewa)

Selain itu, lanjutnya, pungli juga ditujukan untuk mendapatkan makanan di luar waktu yang telah ditentukan. Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap modus-modus pungli di rutan KPK. Skandal pungli tersebut diduga melibatkan 93 pegawai KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, modus pungli senilai Rp6,1 miliar itu dengan memberikan fasilitas tambahan untuk tahanan KPK. "Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, dikutip Kamis (17/1/2024).

Contoh fasilitas tambahan itu adalah membolehkan tahanan menggunakan HP hingga mengisi daya baterai. "Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain-lain," ucapnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network