JAKARTA, iNewsBelu.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkap biaya yang disetor tahanan dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK.
Menurutnya, para tahanan merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk menyelundupkan handphone (HP) ke dalam rutan.
"Sekitar berapa ya, Rp10-20 juta. Selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan," kata Albertina kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Tak itu, kata dia, para tahanan juga dikenakan biaya setiap mengisi daya HP. Dia menyebutkan, tahanan dibebankan biaya ratusan ribu rupiah untuk mengisi daya HP yang diselundupkan. "HP itu kan perlu daya, kan ada powerbank. Nge-charge powerbank nanti harus bayar juga, nge-charge HP-nya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait