Woow! Demi Selundupkan HP ke Dalam Rutan Tahanan KPK Setor Rp20 Juta, Ngecas Rp300.000

Nur Khabibi, Evan Payong
Dewas KPK mengungkap biaya yang disetor tahanan kepada sejumlah pegawai KPK dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkap biaya yang disetor tahanan dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK

Menurutnya, para tahanan merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk menyelundupkan handphone (HP) ke dalam rutan. 

"Sekitar berapa ya, Rp10-20 juta. Selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan," kata Albertina kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Tak itu, kata dia, para tahanan juga dikenakan biaya setiap mengisi daya HP. Dia menyebutkan, tahanan dibebankan biaya ratusan ribu rupiah untuk mengisi daya HP yang diselundupkan. "HP itu kan perlu daya, kan ada powerbank. Nge-charge powerbank nanti harus bayar juga, nge-charge HP-nya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000," ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network