Terlilit Utang Gegara Kecanduan Judi Online Pemuda di Sleman Curi 15 Ekor

Gunarto Farhan, Evan Payong
Edan! Pemuda Sleman Curi 15 Ekor Sapi gegara Kecanduan Judi Online (Foto: iNews/Gunanto Farhan

Kanit Reskrim Polsek Tempel, Iptu Silir, menjelaskan bahwa ASH melakukan pencurian dengan modus membaca situasi dan mengintai kandang sapi. Apabila kandang dalam keadaan sepi, ASH langsung mencuri sapi dan mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka yang telah dia pesan sebelumnya. 

"Jadi sebelum mencuri, pelaku ini terlilit utang karena kecanduan judi online. Dia pelaku itu sudah mapping atau mengintai lokasi pencurian," ucap Silir, Jumat (29/12/2023).

Aksi pencurian ini sudah dilakukan AHS selama enam bulan. Setiap ekor sapi curian dijual dengan harga antara Rp3 hingga Rp5 juta.

"Sudah 15 kali beraksi. Di di daerah Mlati ada yang dijual Rp3 juta sampai Rp5 juta. Dijaulnya di Piyungan Bantul," kata pelaku ASH.

Tersangka ASH pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait jaringan dan potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network