JAKARTA, iNewsBelu.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam memecat anggota yang terlibat judi online. Dia juga sudah menerbitan surat telegram terkait upaya pencegahan, dan penegakan hukum dalam kasus perjudian online.
"Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi, sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga:
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
