JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri Listyo menyampaikan, dirinya bersama Panglima TNI serta sejumlah menteri terkait dipanggil Presiden untuk membahas perkembangan situasi keamanan nasional, khususnya terkait aksi demonstrasi yang dalam beberapa hari terakhir cenderung anarkis di sejumlah wilayah.
“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait dipanggil oleh Bapak Presiden, untuk melaksanakan evaluasi terkait perkembangan situasi terkini,” kata Listyo kepada awak media usai pertemuan.
Listyo menyoroti aksi unjuk rasa yang menurutnya banyak tidak sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kalau kita melihat eskalasi yang terjadi dua hari ini, kecenderungannya ada tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, hingga pembakaran area publik dan tindakan lain yang jelas-jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan masuk kategori pidana,” ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait