JAYAPURA,iNewsBelu.id - Pemprov Papua mengeluarkan Surat Edaran pengibaran bendera setengah tiang bagi instansi pemerintahan di Papua.
Hal itu dilakukan sebagai tanda penghormatan sekaligus tanda berkabung atas meninggalnya Lukas Enembe yang merupakan mantan Gubernur Papua.
Surat Edaran yang bernomor: 100.3.4.1/15267/SET tersebut ditandatangani langsung Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun tertanggal 26 Desember 2023. Bunyi Surat Edaran tersebut yakni:
Pengibaran Bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya almarhum Bapak Lukas Enembe SIP., M.H Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait