JAKARTA, iNewsBelu.id - Terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Atas kematian tersebut, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona meminta pertanggungjawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebut massa pendukung Lukas di Papua juga menuntut pertanggungjawaban KPK.
"Oh iya, harus tanggung jawab," ucap Petrus di Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Petrus menilai KPK harus bertanggung jawab karena Lukas sedang sakit saat menjalani proses hukum.
"Orang sakit, dalam hukum, orang sakit tidak boleh diadili," kata Petrus. Sementara itu, KPK memastikan telah melakukan berbagai upaya menangani kesehatan
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait