Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, kasus pemerkosaan pertama kali terjadi pada 6 November 2023 lalu. Setelah itu berulang pada 17 dan 19 November.
"Jadi sudah tiga kali. Korban diancam lalu disetubuhi," katanya. Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini pelaku ditahan di Mapolreta Sidoarjo. Sementara korban diserahkan kepada ibu kandungnya untuk pemulihan jiwanya karena mengalami trauma berat.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait