SIDOARJO, iNewsBelu.id - Seorang ayah di Sidoarjo tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial AF (52) hingga tiga kali.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku sempat mengancam dan menganiaya korban sebelum melampiaskan nafsu bejatnya. Beruntung, kasus pemerkosaan ini terbongkar dan pelaku ditangkap polisi.
Peristiwa ini terbongkar setelah korban trauma dan mengadukan perbuatan bejat ayah kepada sang ibu. Ibu korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke polisi. Di hadapan polisi, AF mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih tega memperkosa anak kandungnya karena sudah lama bercerai dengan istrinya.
"Saya khilaf pak," kata pelaku yang juga residivis kasus narkoba ini.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, kasus pemerkosaan pertama kali terjadi pada 6 November 2023 lalu. Setelah itu berulang pada 17 dan 19 November.
"Jadi sudah tiga kali. Korban diancam lalu disetubuhi," katanya. Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini pelaku ditahan di Mapolreta Sidoarjo. Sementara korban diserahkan kepada ibu kandungnya untuk pemulihan jiwanya karena mengalami trauma berat.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait