FLORES, iNewsBelu.id - Seorang ayah memerkosa anak kandung di Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban melahirkan dan pelaku dilaporkan ke polisi.
Informasi diperoleh iNews, pelaku berinisial MP telah memerkosakorban sejak 2019 atau sekira 5 tahun lalu. Korban mulai disetubuhi sejak berusia 17 tahun.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengatakan, pelaku MP sudah diamankan usai diamankan paman korban ke polisi pada Sabtu (27/4/2024). Sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena baru melahirkan.
“Iya benar. Tersangka sudah diamankan, sedangkan korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pascamelahirkan. Kamis rencana baru akan divisum,” ujarnya, Rabu (30/4/2024).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait