Menurutnya, peristiwa kelam ini pertama kali dialami korban pada 2019. Saat itu, pelaku MP mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan modus untuk mengobati luka di tubuhnya.
Sampai di kamar, pelaku malah menyetubuhi korban. Setelah perbuatan keji itu pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun, termasuk ibu kandungnya. Dia korban telah disetubuhi pelaku berulang kali sampai hampil dan kasusnya terbongkar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait