FLORES, iNewsBelu.id - Seorang ayah memerkosa anak kandung di Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban melahirkan dan pelaku dilaporkan ke polisi.
Informasi diperoleh iNews, pelaku berinisial MP telah memerkosakorban sejak 2019 atau sekira 5 tahun lalu. Korban mulai disetubuhi sejak berusia 17 tahun.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengatakan, pelaku MP sudah diamankan usai diamankan paman korban ke polisi pada Sabtu (27/4/2024). Sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena baru melahirkan.
“Iya benar. Tersangka sudah diamankan, sedangkan korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pascamelahirkan. Kamis rencana baru akan divisum,” ujarnya, Rabu (30/4/2024).
Menurutnya, peristiwa kelam ini pertama kali dialami korban pada 2019. Saat itu, pelaku MP mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan modus untuk mengobati luka di tubuhnya.
Sampai di kamar, pelaku malah menyetubuhi korban. Setelah perbuatan keji itu pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun, termasuk ibu kandungnya. Dia korban telah disetubuhi pelaku berulang kali sampai hampil dan kasusnya terbongkar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait