Waduh, Periksa CCTV, MKMK Temukan Pelanggaran Putusan Batas Usia Capres Cawapres

irfan Maulana, Evan Payong
Ketua MK Anwar Usman (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu,id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa panitera yang menangani perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres Cawapres. Pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menuturkan bahwa pelanggaran administrasi tersebut merupakan salah satu isu yang dipermasalahkan oleh para pelapor.

"Ada kaitan dengan masalah admnistrasi ini. Kita mau panggil. Kita juga sudah lihat CCTV nya, nah udah kita liat aja itu," ujarnya usai sidang pemeriksaan laporan pelanggaran kode etik, Rabu, (1/11/2023).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network