JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kembali menjalani sidang pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jumat (3/11/2023).
Dia diperiksa terkait laporan pelanggaran kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres. Anwar memasuki ruang sidang di lantai 4 gedung MK. Paman Gibran Rakabuming Raka ini irit bicara sebelum pemeriksaan.
Dia mengatakan tak melakukan persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini. "Nggak ada (persiapan), Biasa saja," ujar Anwar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait