Mertua yang Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan Terungkap, Simak Kronologinya

Jaka Samudra, Evan Payong
Khoiri alias Satir (53) warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, membunuh menantunya berinisial FT (23) yang kondisinya hamil tujuh bulan. (Jaka Samudra)

Sementara Khoiri, pelaku pembunuhan sempat kabur ke rumah tetangganya bernama Bari setelah menghabisi nyawa menantunya. Sueb bersembunyi di dalam kamar.

Polisi yang mendapat laporan warga langsung ke TKP dan menangkap pelaku. Pelaku saat diamankan tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan sarung.  "Pelaku pembunuhan telah kami tangkap untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Akhmad Doni.

Tim Inafis Polres Pasuruan telah melakukan olah TKP. Rumah tersebut dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.  Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti pembunuhan, yakni satu buah pisau dapur dan satu selimut. 

Polisi belum mengetahui motif pelaku menghabisi nyawa menantunya. Beredar kabar, pelaku nekat karena korban menolak ajakannya bercinta. 

"Untuk motif pembunuhan, masih kami dalami," kata Doni.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network