Sadis! Dituduh Curi HP, Pria di Lombok Tewas Diracun dengan Sianida Oleh Tetangga

Ema Widiawati, Evan Payong
Polisi menangkap pria di Lombok Tengah yang diduga telah membunuh tetangganya dengan racun sianida hanya gara-gara menuduh korbn mencuri HP. (Foto: MPI )

LOMBOK TENGAH, iNews.id -  Seorang pria berinisial HJ (30) asal Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi, Jumat (22/8/2025). Pelaku diduga membunuh tetangganya, MI, dengan racun sianida hanya gara-gara curiga korban telah mencuri handphone (HP) miliknya.

Kasat Reskrim Iptu Luk Luk II Maqnun, mengungkapkan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku HJ menaruh curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI. 

"Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat. Korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan ke rumahnya," kata Kasat Reskrim. 

Dia menuturkan, ketika tiba di rumah pelaku, korban langsung diberikan sebotol air mineral yang diduga telah dicampur dengan potasium. 

"Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya, " ungkap Kasat Reskrim. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network