Pemuda NTT Selundupkan 11 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Ditangkap Prajurit TNI AD Di Perbatasan

Uun Yuniar, Dile Payong
Pria berinisial LRS (40) warga NTT, ditangkap personel Deninteldam XII Tanjungpura, saat membawa 11 kg sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia. Foto/iNews TV/Uun Yuniar

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari, akhirnya personel gabungan tersebut berhasil menangkap pelaku LRS saat hendak masuk wilayah Indonesia. Saat diperiksa, ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan fragile warna merah yang diduga sabu, dengan total berat bruto 11 kg.

Keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini, menurut jenderal TNI bintang dua tersebut, merupakan salah bukti bahwa Kodam XII Tanjungpura, berkomitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Setelah melalui proses pemeriksaan di Dentinteldam XII Tanjungpura, LRS beserta barang bukti sabu seberat 11 kg diserahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat, untuk dilakukan proses hukum.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network