Pemuda NTT Selundupkan 11 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Ditangkap Prajurit TNI AD Di Perbatasan

Uun Yuniar, Dile Payong
Pria berinisial LRS (40) warga NTT, ditangkap personel Deninteldam XII Tanjungpura, saat membawa 11 kg sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia. Foto/iNews TV/Uun Yuniar

PONTIANAK, iNewsBelu.id  - Prajurit TNI AD dari Dentinteldam XII Tanjungpura, berhasil menangkap seorang pria asal NTT, berinisial LRS (40). Pria tersebut ditangkap saat membawa 11 kg sabu, di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penangkapan dilakukan di areal perkebunnan milik PT Ledo Lestari, yang ada di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Diduga pria tersebut menjadi kurir untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia.

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap LRS beserta barang bukti sabu seberat 11 kg ini, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman sabu dari jalur tikus di Desa Semunying Jaya.

"Dari informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Dandeninteldam XII Tanjungpura, Letkol Inf. Abu Hanifah dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII Tanjungpura, dan tim dua Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII Tanjungpura," terangnya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network