Ketua KPK Firli Bahuri Segera Diperika Polisi usai Geledah 2 Rumahnya

Irfan Ma'Aruf, Evan Payong
Polisi segera memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri usai menggeledah dua rumahnya di Bekasi dan Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB). Hal ini dilakukan setelah polisi menggeledah dua rumah Firli pada Kamis (26/10/2023). 

Diketahui rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada tersangka kasus korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo. 

"Kita agendakan (pemeriksaan Firli Bahuri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10/2023). 

Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri kembali dilakukan karena polisi memerlukan keterangan tambahan. Pemeriksaan pertama pada 24 Oktober 2023 dianggap belum tuntas.  

"Kami masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari FB selaku ketua KPK RI," ujarnya. 

Meski demikian pihaknya belum dapat memastikan kapan dan di mana Firli Bahuri akan diperiksa. Pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa sejumlah pegawai KPK.  

"Nanti kami jadwalkan, tapi yang jelas terhadap beberapa pegawai KPK sudah kita layangkan surat pemanggilannya untuk diperiksa tambahan minggu depan," tuturnya.

Diketahui polisi memeriksa dua rumah Firli pada Kamis (27/10/2023). Rumah pertama yaitu kediaman pribadi di Villa Galaxy Bekasi. Selain itu polisi juga menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network