Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengajuan Praperadilan Tidak Diterima Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sah Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Terima Jadi Tersangka Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Jum'at, 24 November 2023 | 17:49 WIB
  • author Ari Sandita Murti , Evan Pay
Tidak Terima Jadi Tersangka Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Praperadilan ini terkait sah tidaknya penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pada hari Jumat, 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut