JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya.
"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023). Dua orang lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menampik soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait