Waduh, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK

Riyan Rizki Roshali, Evan Payong
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Dia ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya. 

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023). Dua orang lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.  

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menampik soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.

Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network