Menurut dia, penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan terkait video promosi yang kembali viral di media sosial. Selain itu, menurut Adi, penyidik juga bakal menelusuri unsur pidana terkait promosi situs judi online.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada. Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya (pidana) terpenuhi atau tidak," ujar Adi. Dia menegaskan, pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait