JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil artis Wulan Guritno, Kamis (14/9/2023). Wulan akan dimintai klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online.
"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada awak media.
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada Kamis (7/9/2023) lalu. Saat itu, Wulan Guritno berhalangan hadir karena sakit. Adi menyatakan, sejumlah artis dan publik figur akan dipanggil terkait dugaan promosi situs judi online. Salah satunya Wulan Guritno.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait