SINGAPURA, iNewsBelu.id - Alpiah (33), asisten rumah tangga (ART) asal Batam ditangkap Kepolisian Singapura. Dia tertangkap tangan mencuri uang dan perhiasan senilai Rp470 juta.
Melansir dari The Strait Times, Sabtu (26/8/2023), awalnya Alpiah tiba-tiba saja berpamitan kepada majikannya yang seorang pensiunan pulang ke Batam.
Merasa curiga, majikan berusia 61 tahun itu kemudian memeriksa barang berharga miliknya. Ternyata firasatnya benar, perhiasan dan uang yang disimpan di rumah hilang. Majikan itu langsung memberi tahu polisi setelah dia menemukan beberapa barang berharganya hilang.
Alpiah akhirnya diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara selama 20. Dia mengakui tiga kasus pencurian. Jaksa Ghopinath Kalimuthu mengatakan Alpiah mulai bekerja pada majikan perempuan itu sejak Januari 2022.
Pada Desember 2022, Alpiah mencuri dua gelang emas dan sebuah kalung emas senilai lebih dari Rp50 juta. Dua bulan kemudia, dia mencuri uang tunai dan barang berharga senilai hampir Rp400 juta termasuk sebuah tas tangan Chanel dan beberapa perhiasan.
Dia menggadaikan sebagian barang berharga dan mengirimkan sebagian dari hasil curiannya kepada keluarganya di Indonesia. Dia juga menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
Majikannya yang tidak curiga kemudian mengizinkannya kembali ke Indonesia untuk bersama keluarganya dalam kunjungan singkat, dan pembantu tersebut pergi pada tanggal 5 April. Seharusnya Alpiah kembali ke Singapura lima hari kemudian untuk melanjutkan pekerjaannya.
Namun pada tanggal 8 April, dia menelepon majikannya dari Batam untuk mengatakan bahwa ibunya sakit dan dia tidak yakin kapan dia akan kembali ke Singapura. Majikan tersebut mengecek dengan agen pekerjaan pembantu di Singapura dan kemudian mengetahui bahwa Alpiah telah mengungkapkan niatnya untuk tidak kembali bekerja di Singapura.
Alpiah juga telah meminta bantuan dari sebuah agen pembantu di Batam untuk membeli tiket pesawat agar dia bisa kembali ke Jakarta. Majikan tersebut memberi tahu polisi pada tanggal 8 April setelah menemukan beberapa barang berharganya hilang. Sebelumnya, ART asal Indonesia Siti Nuryanti juga baru ditangkap karena mencuri uang lebih dari Rp1,5 miliar. Dia divonis penjara 28 bulan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait