Miris, Curi Uang Majikan ART Asal Indonesia Pamer Banyak Duit di TikTok

Tim iNews Belu
ART asal Indonesia pamer banyak uang di TikTok ternyata hasil mencuri dari majikan di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGAPURA, iNewsBelu.id - Nurfiyawati (36), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia divonis penjara tiga bulan. Dia didakwa mencuri uang lebih dari Rp78 juta milik majikannya di Singapura. Parahnya lagi, Nurfiyawati memamerkan uang tersebut di TikTok miliknya. Aksinya itu diketahui sang majikan usai beberapa bulan beraksi seperti dikutip dari Today Online, Rabu (30/8/2023). 

Korban Sim Yuan San (41) awalnya iseng melihat video TikTok. Namun, dia penasaran saat melihat pelaku Nurfiyawati memamerkan uang dalam jumlah besar dengan amplop berwarna merah. Amplop merah merupakan budaya yang erat di etnis China.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network