KOTA KUPANG, iNewsBelu.id - Empat pelajar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi mengatakan, keempatnya masih di bawah umur dan menjadi terduga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang polisi.
"Keempat (terduga) pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri berhasil kami tangkap kemarin," ucap AKP Suhardi, Rabu (27/3/2024).
Adapun para terduga pelaku, bebernya, masing-masing berinisial YDH (14), CHK (13), BT (14) dan MP (15). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Dia mengungkapkan, polisi berhasil menangkap keempat terduga pelaku itu di lokasi air terjun Oetuna, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Selasa (26/3/2024).
"Saat ini sementara kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar AKP Suhardi.
Aksi para pelaku, demikian AKP Suhardi, bermula saat keempatnya berkumpul di rumah YDH. Inisiatif muncul dari MP yang kemudian mengajak tiga temannya mencuri motor milik korban.
Editor : Stefanus Dile Payong