Miris, Ketik Surat Pemberitahuan Berbau SARA Oknum Polisi di Sorong Ditahan

Chanry Andrew Suripaty / Evan Pay
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. (Foto : iNews/Chanry Andrew S)

SORONG, iNewsBelu.id - Oknum polisi anggota Satintelkam Polresta Sorong Kota berinisial Briptu FA ditahan Propam. Penahanan ini menyusul salah ketik surat pemberitahuan larangan demonstrasi yang berbau SARA

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto meminta maaf atas kesalahan dan kelalaian anggotanya. Dia memastikan akan bertindak tegas atas kelalaian anggotanya tersebut.

Bahkan, Briptu FA telah diperiksa secara intensif oleh seksi Propam Polresta Sorong Kota dan ditahan untuk kepentingan penyidikan selama beberapa hari ke depan. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network