Hukuman Ferdy Sambo Berubah Jadi Seumur Hidup, Begini Komentar Menko Polhukam Mahfud MD

Erfan Erlin, Evan Pay
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

"Oleh sebab itu jangan lagi ada permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari, lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi tiap tahun gitu. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada remisi," katanya. 

Mahfud menjelaskan hukuman seumur hidup memang tak bisa mendapat remisi tapi masih bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden. Kendati demikian untuk bisa mengajukan grasi maka Sambo harus mengakui kesalahannya.  

"Tapi kalau grasi itu diminta, orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah," ujarnya. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network