JAKARTA, iNewsBelu.id - Richard Eliezer alias Bharada E keluar penjara karena menjalani program cuti bersyarat per 4 Agustus 2023. Hal itu dibenarkan Koord Humas Ditjen PAS, Rika Apriyanti.
"Tanggal 4 Agustus 2023, Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB)
Menurut Rika, Eliezer telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan. Rika menjelaskan, cuti bersyarat yang diberikan berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 pasal 114 yakni sebesar 6 bulan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait