"Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang," katanya. Aksi ini baru dilaporkan orang tua korban usai 2 tahun lantaran baru melihat video korban telanjang. Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
"Untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penangan ke tahap penyidikan dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait