TANJUNG, iNewsBelu.id - Aksi bejat dilakukan oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pelaku mengajak murid laki-lakinya untuk menonton film porno lalu mereka korban saat telanjang.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menyampaikan, identitas pelaku AM (34), warga Ampenan ini terjadi pada tahun 2021 saat korban berusia 12 tahun kelas 6 SD.
"Dari hasil pemeriksaan terduga patut di duga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku," katanya, Kamis (25/5/2023). Adapun kronologi kejadian itu, berawalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.
"Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang," katanya. Aksi ini baru dilaporkan orang tua korban usai 2 tahun lantaran baru melihat video korban telanjang. Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
"Untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penangan ke tahap penyidikan dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait