Akibatnya sang istri mengalami luka di bagian jari sebelah kiri. Salah satu jari korban bahkan hampir putus.
Korban kemudain dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
“Respon cepat polisi langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sabtu (13/5/2023).
Tim ROTR Polresta Manado menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan senjata tajam (sajam) jenis parang yang mengakibatkan korban mengalami luka di tangan.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait