PALEMBANG, iNewsBelu.id - Lina Mukherjee, yang lebih dikenal sebagai Selebgram, telah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kamis (4/5/2023).
Lina Mukherjee, yang dikenal sebagai Selebgram, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto iNews/Dede F
Penahanan Lina Mukherjee terkait kasus penistaan agama Islam karena konten makan daging babi baca Bismillah sehingga menjadi penyebab penahanan tersebut.
Lina Mukherjee dan Kuasa Hukumnya mengaku kaget dan syok setelah penahanan yang dilakukan Polda Sumsel.
"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023). Terkait penahanan dirinya, Lina mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait