JAKARTA, iNews.id - Artis sinetron berinisialCA ( Cassandra Angelie ) yang ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga tersangdung kasus prostitusi online memasang tarif Rp30 juta dalam setiap kali kencannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie.
Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan itu, diantaranya soal tarif sekali kencan CA. Zulpan mengatakan CA memasang tarif senilai Rp30 juta untuk sekali kencan. Dalam pemeriksaan, aktris 23 tahun ini juga mengaku baru melakoni profesi tersebut sebanyak 5 kali.
"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021).
Lebih lanjut, Zulpan juga mengungkap motif sang artis menjalani bisnis prostitusi tersebut. Zulpan mengatakan CA melakukan pekerjaan haram ini lantaran masalah ekonomi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait