Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarif Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan

Dile Payong
Pesinetron berinisial CA yang ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online memasang tarif Rp30 juta dalam setiap kali kencannya. Foto/MPI/FAISAL RAHMAN

JAKARTA, iNews.id  - Artis sinetron berinisialCA ( Cassandra Angelie ) yang ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga tersangdung kasus prostitusi online memasang tarif Rp30 juta dalam setiap kali kencannya. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie. 

Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan itu, diantaranya soal tarif sekali kencan CA. Zulpan mengatakan CA memasang tarif senilai Rp30 juta untuk sekali kencan. Dalam pemeriksaan, aktris 23 tahun ini juga mengaku baru melakoni profesi tersebut sebanyak 5 kali.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021).

Lebih lanjut, Zulpan juga mengungkap motif sang artis menjalani bisnis prostitusi tersebut. Zulpan mengatakan CA melakukan pekerjaan haram ini lantaran masalah ekonomi.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network