JAKARTA, iNewsBelu.id - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sudah memutuskan perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne melalui e-Court pada Rabu (28/5/2025). Pihak Arya selaku pemohon pun tengah menunggu proses pengucapan ikrar talak yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadi alhamdulillah sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka, dan sudah dikabulkan permohonannya. Untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak, mungkin itu saja," kata Afalah Abdurrahim selaku kuasa hukum Arya Saloka di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menerima permohonan talak cerai yang diajukan Arya. Pihak Putri Anne bahkan disebut menerima hasil putusan cerainya dengan Arya. Dia juga tak melakukan banding terhadap putusan ini.
"Jadi kami tinggal menunggu langkah selanjutnya bilamana tidak ada verzet (perlawanan hukum dari tergugat), kemungkinan besar tidak akan ada verzet, karena, kan, putusan ini diputus secara verstek, dan tidak dihadiri oleh termohon," jelasnya.
Afala lalu menegaskan jika hubungan Arya dan Putri masih berjalan baik meski keduanya sudah bukan suami-istri lagi. Perceraian yang terjadi diantara mereka juga tak mengubah pola asuh terhadap sang anak.
"Hubungannya sebenarnya baik-baik saja, perceraiannya tidak ada defense atau counter dari pihak termohon. Sehingga kami masih menunggu keputusan ini inkrah," kata Afala.
Sang kuasa hukum kemudian menegaskan kalau Arya Saloka wajib hadir saat pengucapan ikrar talak.
"Iya kalau untuk ikrarnya dia (Arya Saloka) harus wajib hadir," lanjutnya.
Sementara untuk hak asuh anak sendiri jatuh kepada Putri Anne. Hal ini bahkan disinyalir permintaan langsung dari Arya Saloka.
"Untuk hak asuh anak hasilnya dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne.
"Kalau untuk nafkah kami tidak perdebatkan di situ, dan kami juga tidak ada petitum atau posita (tuntutan penggugat) membahas terkait dengan nafkah. Jadi, nafkah itu semuanya kami kembalikan kepada para pihak, termasuk prinsipal kami," tandasnya.
Sebagai informasi, Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait