Atta Halilintar Sawer Bunda Corla Rp 100 Juta Lebih, Ternyata ini ALasannya

Ayu Utami Anggaraeni, Jurnalis
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kemunculan Bunda Corla di media sosial membuat banyak orang terhibur. Tak terkecuali pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang tampaknya tak mau kehilangan kesempatan untuk menonton live dari wanita yang menetap di Jerman tersebut.

Bukan hanya sekedar menonton, Atta Halilintar pun sempat memberikan saweran pada Bunda Corla dengan nominal cukup besar. Namun sebelum menerima uang dengan nominal Rp 111.111.111 tersebut, ayah satu anak ini sempat menantang Bunda Corla untuk meneriakkan jargon Ashiap di hadapan orang-orang.


Menanggapi hal tersebut, Atta mengaku bahwa dirinya merasa senang bisa ikut menyawer wanita 48 tahun itu. Apalagi dengan tingkahnya yang lucu, Bunda Corla mampu untuk menghibur istrinya.

"Ya seneng banget lah, istri saya terhibur sama Bunda Corla, jadi kita support," ungkap Atta Halilintar belum lama ini.


Sementara itu, bintang film 13 The Haunted ini juga mengaku kagum dengan sikap Bunda Corla. Pasalnya, ia masih memikirkan nasib orang-orang disekitarnya dan mau berbagi uang saweran yang didapatkannya.

"Apalagi niat baiknya, banyak orang suka. Berbagi pokoknya, luar biasa," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Bunda Corla sudah mendapatkan lebih dari tiga saweran dalam jumlah besar. Selain mendapatkan saweran dari Atta, pemilik nama asli Cynthia Corla Pricillia ini juga mendapatkan saweran dari Putra Siregar, Nikita Mirzani, hingga Maharani Kemala.


Artikel ini telah tayang di www.okezone.com dengan judul " Alasan Atta Halilintar Sawer Bunda Corla Rp 100 Juta Lebih "
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network