Waduh, Apakah Mungkin Vladimir Putin Ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional?

Anton Suhartono / Evan Pay
ICC tak bisa menangkap Vladimir Putin di Rusia (Foto: Reuters)

Apa pun tuduhan ICC batal demi hukum di Rusia, demikian pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov maupun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia Maria Zakharova. Lain cerita jika Putin berkunjung ke negara yang sudah atau masih menjadi anggota ICC. 

Dalam perintah itu disebutkan, negara anggota bisa saja menangkap Putin jika sedang berkunjung, kemudian menyerahkannya ke markas ICC di Den Haag, Belanda.

Sejauh ini ada 123 negara yang menandatangani Statuta Roma, namun 41 di antaranya belum meratifikasi atau mengakuinya sebagai hukum di negara masing-masing. Negara-negara yang belum meratifikasi ICC di antaranya China, India, Arab Saudi, dan Turki.  Sementara itu negara lain yang sudah menarik diri dari Statuta Roma, yakni Rusia, Israel, Sudan, dan Amerika Serikat (AS). 

Bahkan Kongres AS pada 2002 mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang kerja sama apa pun dengan ICC serta mengizinkan segala upaya yang diperlukan dan pantas untuk membebaskan warga AS, di mana pun atau warga negara sekutunya, dari tuntutan. Bahkan jika perlu menggunakan kekuatan militer.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network