get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantuan Militer Senilai Rp51,6 Triliun dari Jerman untuk Ukraina di Batalkan

Astaga, Rusia Bakal Hukum Warganya yang Bantu ICC Menangkap Putin

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:38 WIB
header img
Warga Rusia yang membantu ICC menangkap Vladimir Putin bakal dihukum (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNewsBelu.id - Ketua parlemen Rusia Vyacheslav Volodin mengusulkan amandemen undang-undang (UU) yang melarang segala bentuk aktivitas Pengadilan Krimimal Internasional (ICC) di negaranya. 

Pernyataan itu disampaikan terkait surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin yang dikeluarkan ICC pada Jumat pekan lalu. 

Menurut Volodin, parlemen harus mengubah UU untuk melarang segala bentuk aktivitas ICC serta menghukum siapa pun yang memberikan bantuan dan dukungan kepada ICC.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut